Rabu, 10 Juni 2020

Hukum Menyandingkan Nama Allah dan Rasulullah

Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad

Soal :
Apa hukumnya menyandingkan lafal Allah dan Muhammad shallallahu’alaihi wasallam ?

Jawab :
Beliau menjelaskan bahwa hal tersebut perlu dirinci. Bila menyandingkan dalam penyebutan, tentu itu tidak mengapa. Karena Allah subhanahu wa ta’ala yang menciptakan seluruh makhluk, sedang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah pembawa risalahNya, yang menjadi petunjuk serta rahmat bagi seluruh makhluk.

Sebagaimana kita dapati dalam pengucapan lafal syahadatain; “Asyhadu allaa ilaa haillallah wa asy hadu anna muhammadar rasuulullah..”
(Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak di ibadahi kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)

Adapun bila menyandingkan, dengan menempelkan lafal Allah dan Muhammad di dinding dengan menyamakan posisinya (seperti yang kita jumpai di masjid-masjid di tanah air, red.) maka ini terlarang, ini perkara baru dalam agama. Seyogyanya ditinggalkan.
[Didengar langsung oleh Ustadz Ahmad Anshari di majelis beliau] 

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

السؤال: كثيراً ما نرى على الجدران كتابة لفظ الجلالة “الله”، وبجانبها لفظة:
“محمد صلى الله عليه وسلم” أو نجد ذلك على الرقاع، أو على الكتب،
أو على بعض المصاحف، فهل موضعها هذا صحيح؟

Pertanyaan : 
Kami sering melihat di dinding terpampang lafazh Jalalah Allah dan di sampingnya lafazh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam atau kami mendapati hal tersebut pada lembaran kertas, kitab atau surat kabar. Apakah peletakkan seperti ini dibenarkan ?

الإجابة موضعها ليس بصحيح لأن هذا يجعل النبي صلى الله عليه وسلم نداً لله
مساوياً له، ولو أن أحداً رأى هذه الكتابة وهو لا يدري من المسمى بهما
لأيقن يقيناً أنهما متساويان متماثلان، فيجب إزالة اسم رسول الله صلى الله عليه
وسلم.ويبقى النظر في كتابة: “الله” وحدها، فإنها كلمة يقولها الصوفية،
ويجعلونها بدلاً عن الذكر، يقولون: “الله الله الله”، وعلى هذا فتلغى أيضاً،
فلا يكتب “الله”، ولا “محمد” على الجدران، ولا في الرقاع ولا في غيره.

Jawaban : 

"Peletakan seperti itu tidak dibenarkan, karena berarti mensejajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan Allah dan menjadikan tandingan bagi-Nya. Sekiranya seseorang melihat hal ini dan tidak mengetahui yang tertulis di sana, maka ia pasti meyakini bahwa hal tersebut sejajar dan sama, sehingga wajib menghilangkan nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tinggal menilik nama Allah saja. Sesungguhnya hal ini merupakan perkataan orang-orang Sufi. Mereka menjadikan sebagai ganti dzikir, mereka berkata: “Allah, Allah, Allah”. Berdasarkan hal ini, maka tulisan tersebut harus dihilangkan juga, sehingga tidak boleh menulis nama Allah ataupun Muhammad di dinding, kertas ataupun lainnya."
[Fatawa Arkanil Islam, hlm. 192]

Allahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar