Senin, 15 Juni 2020

Dosa Sosial Media (Dosa Terang-Terangan)

Salah satu dosa besar adalah Al Mujaaharah, yaitu ketika seseorang melakukan dosa terang-terangan, atau dia melakukannya sembunyi-sembunyi sehingga Allah tutupi juga dosa tersebut, namun kemudian ia menceritakan dosanya tersebut kepada orang lain sehingga terbukalah apa yang sudah Allah tutupi.

Allah Ta’ala berfirman :

)إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ(

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
(QS. An Nur : 19)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziiz bin 'Abdullah; Telah menceritakan kepada kami Ibraahiim bin Sa'd, dari Ibnu Akhiy Ibnu Syihaab, dari Ibnu Syihaab, dari Saalim bin 'Abdullah dia berkata; Saya mendengar Abu Hurairah berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut."
(Shahih Bukhari no. 6069)

Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani rahimahullah :
“Al Mujaahir yaitu orang yang menampakkan maksiatnya; ia buka tirai Allah atasnya, dan kemudian ia ceritakan maksiat tersebut, adapun Al Mujahiruun yang terdapat di dalam hadits mulia di atas bermakna seseorang yang bermaksiat kemudian menampakkannya, atau juga bermakna orang-orang yang saling membicarakan maksiat masing-masing."
(Fathul Baari, 10/487)

Dari keterangan di atas, maka jelas gamblang bahwa Al Mujaaharah memilik tiga makna :

1. Menampakkan perbuatan maksiat secara terang-terangan di hadapan manusia (muka umum).

2. Membuka tirai (aib) yang Allah tutupkan atas dirinya yang bermaksiat, dengan membanggakan dosa tersebut dan menyepelekan tirai Allah Ta’ala itu.

3. Yaitu orang-orang fasik yang saling membicarakan maksiat masing-masing.

Berlaku maksiat di sosial media tergolong demonstratif (terang-terangan), maka jangan sampai menjadi sebab terhalangnya kita dari rahmat dan ampunan Allah.

Allahul Musta'an





Tidak ada komentar:

Posting Komentar