حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنِي
غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ
أَنَّهُ اشْتَرَى غُلَامًا حَجَّامًا فَقَالَ إِنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الدَّمِ وَثَمَنِ الْكَلْبِ وَكَسْبِ
الْبَغِيِّ وَلَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ
وَالْمُصَوِّرَ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al
Mutsanna dia berkata; Telah menceritakan kepadaku Ghundar; Telah menceritakan
kepada kami Syu'bah dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari Ayahnya bahwa dia pernah
membeli seorang budak tukang bekam, lalu dia berkata :
"Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
melarang hasil penjualan darah, hasil penjualan anjing dan hasil pelacuran,
beliau juga melaknat pemakan riba dan yang memberi makan, orang yang mentato
dan yang minta ditato serta melaknat penggambar."
[HR. Bukhari no. 5962]
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْمُنْذِرِ حَدَّثَنَا أَنَسُ
بْنُ عِيَاضٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ إِنَّ الَّذِينَ يَصْنَعُونَ هَذِهِ الصُّوَرَ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
يُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ
Telah menceritakan kepada kami Ibraahiim bin Al
Mundzir; Telah menceritakan kepada kami Anas bin 'Iyadh dari 'Ubaidullah dari
Naafi' bahwa 'Abdullah bin 'Umar radhiallahu 'anhuma telah mengabarkan
kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Sesungguhnya orang-orang yang membuat
gambar-gambar ini akan disiksa di hari Kiamat, dikatakan kepadanya;
"Hidupkanlah apa yang telah kamu gambar ini."
[HR. Bukhari no. 5951]
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ
قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ وَمَا بِالْمَدِينَةِ يَوْمَئِذٍ
أَفْضَلُ مِنْهُ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مِنْ سَفَرٍ وَقَدْ سَتَرْتُ بِقِرَامٍ لِي عَلَى سَهْوَةٍ لِي فِيهَا تَمَاثِيلُ فَلَمَّا
رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَتَكَهُ وَقَالَ أَشَدُّ
النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ قَالَتْ
فَجَعَلْنَاهُ وِسَادَةً أَوْ وِسَادَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami 'Aliy bin 'Abdullah;
Telah menceritakan kepada kami Sufyaan dia berkata; Saya mendengar 'Abdurrahman
bin Al Qaasim -dan tidak ada seorang pun di Madinah yang lebih utama dari pada
dia- dia berkata; Saya mendengar Ayahku berkata :
"Saya mendengar 'Aisyah radhiallahu 'anha
menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sekembalinya beliau dari
safarnya, waktu itu saya telah membuat pembatas (satir) dari kain yang
bergambar dalam ruanganku, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
melihatnya beliau langsung memotongnya sambil bersabda :
"Sesungguhnya orang-orang yang paling keras
siksanya pada hari kiamat adalah orang-orang yang membuat sesuatu yang menyamai
ciptaan Allah."
Aisyah melanjutkan; "Kemudian saya membuatnya
menjadi satu bantal atau dua bantal."
[HR. Bukhari no. 5954]
و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا
عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ عَنْ مُسْلِمِ بْنِ
صُبَيْحٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ مَسْرُوقٍ فِي بَيْتٍ فِيهِ تَمَاثِيلُ مَرْيَمَ فَقَالَ
مَسْرُوقٌ هَذَا تَمَاثِيلُ كِسْرَى فَقُلْتُ لَا هَذَا تَمَاثِيلُ مَرْيَمَ فَقَالَ
مَسْرُوقٌ أَمَا إِنِّي سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمُصَوِّرُونَ
Dan telah menceritakan kepada kami Nashr bin 'Aliy
Al Jahdhamiy; Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziiz bin 'Abdush Shamad;
Telah menceritakan kepada kami Manshuur dari Muslim bin Shubaih dia berkata :
"Aku pernah bersama Masruq di sebuah rumah yang
di dalamnya ada patung Maryam. Masruq berkata; 'Ini adalah patung raja Kisra,
aku katakan; 'Bukan, tapi ini adalah patung Maryam. Masruq berkata; 'Aku
mendengar Abdullah bin Mas'ud berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda :
"Orang yang paling pedih siksaannya pada hari
kiamat kelak adalah orang yang suka menggambar."
[HR. Muslim no. 2109]
قَالَ مُسْلِم قَرَأْتُ عَلَى نَصْرِ بْنِ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيِّ
عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي إِسْحَقَ
عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ
إِنِّي رَجُلٌ أُصَوِّرُ هَذِهِ الصُّوَرَ فَأَفْتِنِي فِيهَا فَقَالَ لَهُ ادْنُ مِنِّي
فَدَنَا مِنْهُ ثُمَّ قَالَ ادْنُ مِنِّي فَدَنَا حَتَّى وَضَعَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِهِ
قَالَ أُنَبِّئُكَ بِمَا
سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّ
مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُورَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ
فِي جَهَنَّمَ
و قَالَ إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَاصْنَعْ الشَّجَرَ
وَمَا لَا نَفْسَ لَهُ فَأَقَرَّ بِهِ نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ
Berkata Muslim; Aku membaca Hadits Nashr bin 'Aliy Al
Jahdhamiy dari 'Abdul A'la bin 'Abdul A'la; Telah menceritakan kepada kami
Yahya bin Abu Ishaq dari Sa'iid bin Abu Al Hasan ia berkata :
"Ada seseorang yang datang kepada Ibnu Abbas
dan berkata; Hai 'Abdullah, saya ini adalah orang yang suka menggambar semua
gambar ini. Oleh karena itu, berilah fatwa kepada saya mengenai gambar-gambar
tersebut!" Ibnu Abbas berkata kepadanya; Mendekatlah kepadaku! Orang itu
pun lalu mendekat. Tetapi Ibnu Abbas tetap berkata; 'Mendekatlah lagi! ' Lalu
orang itu mendekat lagi hingga Ibnu Abbas dapat meletakkan tangannya di atas
kepala orang tersebut. Setelah itu, Ibnu Abbas berkata; 'Aku akan menceritakan
kepadamu apa yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam, bahwasanya beliau telah bersabda :
"Setiap orang yang suka menggambar itu akan
masuk neraka. Allah akan menjadikan baginya, dengan setiap gambar yang dibuat,
sosok yang akan menyiksanya di neraka Jahanam kelak.' Ibnu Abbas berkata; 'Jika
kamu memang harus tetap melakukannya juga, maka buatlah gambar pepohonan atau
benda lain yang tak bernyawa.' Kemudian Nasr bin Ali menetapkannya."
[HR. Muslim no. 2110]
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa menggambar
makhluk bernyawa (atau membuat patung makhluk bernyawa) termasuk dosa besar.
‘Illat hukum pengharaman ini diantaranya adalah adanya unsur penandingan
terhadap ciptaan Allah dan penyamaan perbuatan makhluk dengan perbuatan
Al-Khaaliq[1]. Oleh karena itu, Allah ‘azza wa jalla berfirman kelak di hari
kiamat kepada para penggambar :
أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ "
“Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan”.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
قال أصحابنا وغيرهم من العلماء : تصوير صورة الحيوان حرام شديد التحريم
"Ash-hab kami (yakni Syafi'iyyah) dan selain mereka dari para ulama menyatakan bahwa melukis makhluk bernyawa (manusia dan hewan) hukumnya adalah haram dengan keharaman yang sangat berat."
[Syarh Shahih Muslim, 14/81]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar