Jumat, 05 Juni 2020

LARANGAN TIDUR TENGKURAP/TELUNGKUP

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ قَيْسِ بْنِ طِخْفَةَ الْغِفَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
أَصَابَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ عَلَى بَطْنِي فَرَكَضَنِي بِرِجْلِهِ وَقَالَ مَا لَكَ وَلِهَذَا النَّوْمِ هَذِهِ نَوْمَةٌ يَكْرَهُهَا اللَّهُ أَوْ يُبْغِضُهَا اللَّهُ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Shabbaah; Telah menceritakan kepada kami Al Waliid bin Muslim, dari Al Auza'i, dari Yahya bin Abu Katsiir, dari Abu Salamah, dari Qais bin Thikhfah Al Ghifaariy, dari Ayahnya dia berkata :

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatiku tidur di atas perutku (telungkup) di Masjid, maka beliau membangunkanku dengan kedua kakinya sambil bersabda: "Kenapa kamu seperti ini? Ini adalah cara tidur yang dibenci Allah atau tidak disukai Allah."
(HR. Ibnu Majah no. 3723)

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَلْحَلَةَ عَنْ نُعَيْمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي طِخْفَةَ الْغِفَارِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّهُ
ضَافَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ نَفَرٍ قَالَ فَبِتْنَا عِنْدَهُ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ اللَّيْلِ يَطَّلِعُ فَرَآهُ مُنْبَطِحًا عَلَى وَجْهِهِ فَرَكَضَهُ بِرِجْلِهِ فَأَيْقَظَهُ وَقَالَ هَذِهِ ضِجْعَةُ أَهْلِ النَّارِ

Telah bercerita kepada kami 'Abdur Rahman bin Mahdiy; Telah bercerita kepada kami Zuhair, dari Muhammad bin 'Amru bin Halhalah, dari Nu'aim bin 'Abdullah, dari Abu Thikhfah Al Ghifaariy berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku Ayahku,

"Bahwa ia bertamu ke kediaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang. Berkata ayah Abu Thikhfah: Kami menginap di rumah beliau kemudian di malam harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar memeriksa, beliau melihatnya menelungkupkan wajah lalu beliau menggerak-gerakkannya dengan kaki beliau dan membangunkannya, beliau bersabda: 
"Ini adalah telungkupan penghuni neraka."
(HR. Ahmad no. 22509)

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ وَعَبْدُ الرَّحِيمِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مُضْطَجِعًا عَلَى بَطْنِهِ فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ ضَجْعَةٌ لَا يُحِبُّهَا اللَّهُ
وَفِي الْبَاب عَنْ طِهْفَةَ وَابْنِ عُمَرَ قَالَ أَبُو عِيسَى وَرَوَى يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ يَعِيشَ بْنِ طِهْفَةَ عَنْ أَبِيهِ وَيُقَالُ طِخْفَةُ وَالصَّحِيحُ طِهْفَةُ وَقَالَ بَعْضُ الْحُفَّاظِ الصَّحِيحُ طِخْفَةُ وَيُقَالُ طِغْفَةُ يَعِيشُ هُوَ مِنْ الصَّحَابَةِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami 'Abdah bin Sulaimaan dan 'Abdurrahiim, dari Muhammad bin 'Amru; Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah, dari Abu Hurairah ia berkata :

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melihat seseorang tengkurap, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya tengkurap tidak disukai Allah." 

Dalam hal ini ada hadits serupa dari Thihfah dan Ibnu 'Umar. Abu 'Iisa berkata; Yahya bin Abu Katsiir meriwayatkan hadits ini dari Abu Salamah, dari Ya'isy bin Thihfah, dari Ayahnya, dikatakan juga Thikhfah, namun yang benar adalah Thihfah. Sebagian hafizh mengatakan bahwa yang benar adalah Thikhfah. Ada juga yang menyebut Thighfah Ya'isy, ia adalah salah seorang sahabat.
(HR. Tirmidzi no. 2768)

Ulama sekaligus pakar kedokteran, Al Hafizh Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata :

، وكثرة النوم على الجانب الأيسر مضر بالقلب بسبب ميل الأعضاء إليه، فتنصب إليه المواد. وأردأ النوم على الظهر، ولا يضر الاستلقاء عليه للراحة من غير نوم، وأردأ منه أن ينام منبطحاً على وجهه

“Terlalu sering tidur dengan sisi kiri membahayakan bagi jantung karena kecendrungan anggota (organ dalam) ke kiri, maka bisa menekannya. Dan cara tidur yang kurang baik juga adalah terlentang. Tetapi tidak mengapa jika sekadar untuk beristirahat tanpa tidur. Dan yang kurang baik juga adalah cara tidur berbaring dengan mukanya (tengkurap).”
(Zadul Ma’ad, 4/240-241)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata :
“Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” 
(Syarh Riyadush Shalihin, 4/343)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya : 
“Ada yang mengatakan bahwa tidur tengkurap itu diharamkan, apakah benar? Jika benar, apa yang mesti kulakukan karena aku tidak bisa tidur pulas melainkan dengan cara tidur sambil tengkurap. Tidur seperti itu lebih menyenangkan bagiku.”

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab :
“Ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa beliau melihat sebagian sahabatnya tidur tengkurap lantas beliau menggerak-gerakkan dengan kakinya, lantas beliau bersabda, “Ini adalah seperti berbaring yang Allah murkai.” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa, “Tidur seperti itu adalah berbaringnya penduduk neraka.” Berbaring seperti itu jelas terlarang sehingga sepantasnya ditinggalkan kecuali dalam keadaan darurat seperti karena sakit perut. Adapun jika bukan darurat, maka baiknya ditinggalkan. Minimal tidur seperti itu dihukumi terlarang (makruh) karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa tidur tersebut dimurkai oleh Allah. Namun kalau kita lihat secara tekstual hadits, tidur dalam keadaan tengkurap diharamkan. Oleh karenanya, mukmin laki-laki maupun perempuan hendaklah meninggalkan bentuk tidur semacam itu kecuali dalam keadaan darurat yang sulit dihindari.”
(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)

Syaikh 'Ali Al-Qari rahimahullah menjelaskan bahwa salah satu alasan dilarangnya tidur dalam keadaan telungkup adalah karena meletakkan dada dan wajah yang merupakan bagian tubuh paling mulia merendahkan diri di luar sujud (padahal merendahkan diri yang diperintahkan adalah ketika sujud), atau karena tidur seperti itu menyerupai cara tidur orang-orang yang melakukan sodomi, karena itulah dilarang tidur seperti itu agar tak menyerupai cara tidur mereka. 
(Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, juz 8, hal. 2980)

Allahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar