Sabtu, 05 Februari 2022

Hadits Palsu Tentang Doa Pernikahan dari Nabi kepada Ali dan Fathimah


Kisah pernikahan antara Ali dengan Fathimah -radhiallahu 'anhuma- telah shahih dalam beberapa hadits. Hanya saja yang saya bahas di sini adalah status doa pernikahan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat :

جمع الله شملكما ، وأعز جدكما ، وأطاب نسلكما  وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة ، وأمن الأمة ، وبارك الله لكما ، وبارك فيكما ، وبارك عليكما ، وأسعدكما ، وأخرج منكما الكثير الطيب

“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari kalian berdua, memuliakan usaha kalian, memperbaiki anak keturunan kalian, dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat, sumber hikmah, dan keamanan bagi umat. Semoga Allah memberkahi untuk kalian berdua, memberkahi kalian, memberkahi atas kalian, memberikan kebahagiaan kepada kalian, dan memberikan kepada kalian keturunan yang banyak lagi baik.”

Doa semisal di atas diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam At-Talkhish, Abu Al-Hasan Ali bin Syadzan -dan Ibnu Abdil Hadi [1] dari jalannya- dan Ibnu Asakir dari jalur Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah dari Abdul Malik bin Khiyar putra paman Yahya bin Ma'in dari Muhammad bin Dinar dari Husyaim dari Yunus bin Ubaid dari Al-Hasan dari Anas dengan lafazh :

جمع الله شملكما وبارك عليكما  وأخرج منكما صالحا طايبا
زاد في رواية ابن شاذان: وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة

“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari kalian berdua, memberkahi atas kalian, dan mengeluarkan dari kalian berdua keturunan yang shalih lagi baik.”

Dalam riwayat Ibnu Syadzan ada tambahan, “Dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat dan sumber hikmah.”

Dan diriwayatkan juga oleh Ibnu Qani’ dan selainnya dari jalur Muhammad bin Dinar di atas dari Jabir bin Abdillah.

Ibnu Asakir berkata setelah meriwayatkannya, “Gharib (aneh), saya tidak mengetahuinya.”

Status riwayat :
Ini adalah riwayat yang palsu.

Telah dinyatakan palsu oleh Ibnu Al-Jauzi, As-Suyuthi, Asy-Syaukani [2], dan diikuti juga oleh Adz-Dzahabi. Sementara Ibnu Abdi Al-Hadi berkata, “Ini adalah hadits yang batil.”

Yang memalsukan riwayat ini adalah Muhammad bin Dinar, dan dia adalah Al-Aufi.

Ibnu Al-Jauzi berkata, “(Muhammad) Ibnu Dinar memalsukan hadits ini. Dia memalsukan jalur sanad yang pertama dari Anas dan juga memalsukan jalur sanad yang kedua dari Jabir.”

Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan -pada biografi Muhammad bin Dinar-, “Dia membawakan satu hadits yang dusta, kami tidak mengetahui siapa dia.”

Kemudian, selain sebab di atas, masih ada lagi beberapa sebab lain yang semakin menambah kelemahan riwayat di atas, yaitu :

Pertama : Ibnu Thahir berkata, “Muhammad bin Dinar. Dia meriwayatkan dari Haitsam[3] dari Yunus dari Al-Hasan dari Anas, tentang pernikahan Fathimah. Yang meriwayatkan darinya adalah perawi yang majhul.”
Dan yang beliau maksud majhul di sini adalah Abdul Malik bin Khiyar.

Kedua : Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah -guru Ibnu Syadzan dalam sanad ini- adalah At-Taimi. Dia dinyatakan sebagai perawi yang dha’if oleh Ad-Daraquthni.

Ketiga : Ibnu Abdil Hadi berkata dalam Tanqih At-Tahqiq, “Ibnu Syadzan tidak pernah bertemu dengan Muhammad bin Nahar. Namun ada seorang perawi di antara keduanya; Mungkin Abu Bakr Asy-Syafi’i, atau Ibnu Abi Najih, atau perawi lainnya.”

Karenanya, sanad antara Ibnu Syadzan dengan gurunya Muhammad bin Nahar dihukumi terputus. Wallahu a’lam.

Referensi : 

Ash-Shawa`iq Al-Muhriqah: 2/419-420, Ithaf As-Sa`il bimaa li Fathimah min Al-Manaqib wa Al-Fadha`il hal. 48-49, dan Tanqih At-Tahqiq: 4/340 no. 2731.

Catatan kaki :

[1] Dalam Tanqih At-Tahqiq (4/340 no. 2731)
[2] Dalam Al-Fawaid Al-Majmuah (1/391 no. 119)
[3] Demikian yang tertulis, namun yang benarnya adalah ‘Husyaim’. Sebagaimana yang tersebut dalam sanad Ibnu Asakir dan Ibnu Abdi Al-Hadi. 
___________________________________________________

Doa Pernikahan Untuk Pengantin yang Shahih

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ هُوَ ابْنُ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَثَرَ صُفْرَةٍ قَالَ مَا هَذَا قَالَ إِنِّي تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً عَلَى وَزْنِ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

Telah menceritakan kepada kami Sulaimaan bin Harb; Telah menceritakan kepada kami Hammaad ia adalah Ibnu Zaid, dari Tsaabit, dari Anas radhiallahu 'anhu, 

"Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat bekas Shufr pada 'Abdurrahman bin 'Auf, maka beliau pun bertanya: "Apa ini?" ia menjawab, "Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita dengan mahar Wazn Nawat dari emas." Beliau bersabda : 

بَارَكَ اللَّهُ لَك

"Semoga Allah memberkahimu."

Adakanlah walimah meskipun dengan seekor kambing."
(HR. Bukhari no. 5155)

حَدَّثَنَا فَرْوَةُ بْنُ أَبِي الْمَغْرَاءِ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
تَزَوَّجَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَتْنِي أُمِّي فَأَدْخَلَتْنِي الدَّارَ فَإِذَا نِسْوَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فِي الْبَيْتِ فَقُلْنَ عَلَى الْخَيْرِ وَالْبَرَكَةِ وَعَلَى خَيْرِ طَائِرٍ

Telah menceritakan kepada kami Farwah bin Abu Al Maghraa`; Telah menceritakan kepada kami 'Aliy bin Mushir, dari Hisyaam, dari Bapaknya, dari 'Aisyah radhiallahu 'anha, Ia berkata :

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menikahiku, lalu ibuku pun mendatangiku dan memasukkanku ke dalam rumah, ternyata di dalam ada beberapa kaum wanita dari Anshar. Mereka mendo'akan kebaikan dan keberkahan dan semoga selalu berada di atas kebaikan selamanya."
(HR. Bukhari no. 5156)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَّأَ الْإِنْسَانَ إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الْخَيْرِ
قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَقِيلِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah; Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziiz bin Muhammad, dari Suhail bin Abu Shaalih, dari Bapaknya, dari Abu Hurairah,

"Bahwa jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan orang yang baru menikah beliau membaca : 

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي الْخَيْرِ

BARAKALLAH LAKA WA BARAKA 'ALAIKA WA JAMA'A BAINAKUMA FIL KHAIR

Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan keberkahan atas pernikahan kamu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan." 

(Abu 'Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aqiil bin Abu Thaalib." Abu 'Iisa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih."
(HR. Tirmidzi no. 1091)

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَا حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَشْعَثَ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ
تَزَوَّجَ عَقِيلُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ امْرَأَةً مِنْ بَنِي جَثْمٍ فَقِيلَ لَهُ بِالرِّفَاءِ وَالْبَنِينَ قَالَ قُولُوا كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ وَبَارَكَ لَكُمْ

Telah mengabarkan kepada kami 'Amr bin 'Aliy dan Muhammad bin 'Abdul A'la mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Khaalid, dari Asy'ats, dari Al Hasan, ia berkata :

"'Aqiil bin Abi Thaalib menikahi seorang wanita dari Bani Jatsm. Kemudian ia diberi ucapan selamat; semoga senantiasa berkumpul dan banyak anak. Maka ia mengatakan; katakanlah sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam : 

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ وَبَارَكَ لَكُمْ

BAARAKALLAAHU FIIKUM WA BAARAKA LAKUM 

"Semoga Allah memberi berkah pada kalian dan melipatgandakan keberkahan bagi kalian."
(HR. Nasa'i no. 3371)

بَارَكَ اللَّهُ فِيْك

Tidak ada komentar:

Posting Komentar