Rabu, 10 Maret 2021

Hukum Menertawakan Kentut

Oleh : Ustadz Ammi Nur Baits
 
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du.
 
Diantara adab dalam islam yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak menghina keadaan orang lain, yang dirinya sendiri juga melakukannya. Kentut adalah bagian dari rangkaian metabolisme tubuh manusia. Sehingga semua orang yang normal mengalaminya. Untuk itu, ketika kita mendengar ada orang yang kentut, kita dilarang menertawakannya. Karena kita sendiripun pernah mengalaminya.
 
Dari sahabat 'Abdullah bin Zam’ah radhiyallahu ‘anhu :
"Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah. Beliau menceritakan tentang kisah unta Nabi Shalih yang disembelih kaumnya yang membangkang. Beliau menafsirkan firman Allah di surat Asy-Syams. Kemudian beliau menasehati agar bersikap lembut dengan wanita, dan tidak boleh memukulnya".
 
Kemudian beliau menasehati sikap sahabat yang tertawa ketika mendengar ada yang kentut.
 
إِلَامَ يَضْحَكُ أَحَدُكُمْ مِمَّا يَفْعَلُ؟
 
“Mengapa kalian mentertawakan kentut yang kalian juga biasa mengalaminya.”
(HR. Bukhari no. 4942 dan Muslim no. 2855)
 
Menertawakan Kentut Kebiasaan Jahiliyah
 
Dalam Tuhfatul Ahwadzi, Syarh Sunan Turmudzi, Imam Al-Mubarakfuri rahimahullah mengatakan :

وكانوا في الجاهلية إذا وقع ذلك من أحد منهم في مجلس يضحكون فنهاهم عن ذلك
 
“Dulu mereka (para sahabat) di masa jahiliyah, apabila ada salah satu peserta majelis yang kentut, mereka pada tertawa. Kemudian beliau melarang hal itu.”
(Tuhfatul Ahwadzi, 9/189)
 
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan :
 
الإنسان إنما يضحك ويتعجب من شيء لا يقع منه، أما ما يقع منه؛ فإنه لا ينبغي أن يضحك منه، ولهذا عاتب النبي صلى الله عليه وسلم من يضحكون من الضرطة؛ لأن هذا شيء يخرج منهم، وهو عادة عند كثير من الناس.
 
"Umumnya orang akan menertawakan dan terheran dengan sesuatu yang tidak pernah terjadi pada dirinya. Sementara sesuatu yang juga dialami dirinya, tidak selayaknya dia menertawakannya. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang menertawakan kentut. Karena kentut juga mereka alami. Dan semacam ini (menertawakan kentut) termasuk adat banyak masyarakat." 
 
Kemudian Syaikh Ibnu Utsaimin juga menyebutkan satu kaidah :
 
وفي هذا إشارة إلى أن الإنسان لا ينبغي له أن يعيب غيره فيما يفعله هو بنفسه
 
"Ini merupakan isyarat bahwa tidak sepantasnya bagi manusia untuk mencela orang lain dengan sesuatu yang kita juga biasa mengalaminya."
(Syarh Riyadhus Shalihin, 3/120)
 
Allahu a'lam

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar