Minggu, 19 Juli 2020

Adakah Puasa atau Amalan Khusus di Bulan Rajab ???

Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadits yang menyebutkan amalan di bulan Rajab adalah hadits dhaif dan tertolak.

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عُمَرَ: «إِذَا رَأَى النَّاسَ، وَمَا يَعُدُّونَ لِرَجَبٍ كَرِهَ ذَلِكَ«

Telah menceritakan kepada kami Wakīi‘, dari ‘Āaṣhim bin Muhammad, dari Ayahnya, ia berkata : 

“Adalah Ibnu ‘Umar apabila melihat orang-orang dan apa-apa yang mereka khususkan pada bulan Rajab, maka ia membencinya.”
(Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abī Syaibah no. 10022)

Al-Imām Syihābuddīn Abū Syāmah Asy-Syāfi‘ī rahimahullah (w. 665 H) menukil dalam kitabnya :

وَقد رُوِيَ كَرَاهَةُ صَوْمه عَن جمَاعَةٍ من الصَّحَابَة مِنْهُم أَبُو بكر وَعمر

“Sungguh aku meriwayatkan makruhnya puasa (Rajab secara khusus) dari kalangan para sahabat, antara lain Abū Bakar dan ‘Umar.”
(Al-Bā‘iṡ ‘ala Inkār Al-Bida‘ wal-Ḥawādiṡ, hal. 150)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan :

لم يرد في فضل شهر رجب ، ولا في صيامه ، ولا في صيام شيء منه معين ، ولا في قيام ليلة مخصوصة فيه حديث صحيح يصلح للحجة ، وقد سبقني إلى الجزم بذلك الإمام أبو إسماعيل الهروي الحافظ

“Tidak terdapat riwayat yang shahih (benar) yang layak dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, tidak pula riwayat yang shahih tentang puasa rajab, atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu bulan rajab. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafizh Abu Ismail Al-Harawi.” 
(Tabyinul Ujub bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6)

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Imam Ibnu Rajab. Dalam karyanya yang mengupas tentang amalan sepanjang tahun, yang berjudul Lathaiful Ma’arif, beliau menegaskan tidak ada shalat sunnah khusus untuk bulan rajab.

لم يصح في شهر رجب صلاة مخصوصة تختص به و الأحاديث المروية في فضل صلاة الرغائب في أول ليلة جمعة من شهر رجب كذب و باطل لا تصح و هذه الصلاة بدعة عند جمهور العلماء

“Tidak terdapat dalil yang shahih tentang anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadits yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadits dusta, batil, dan tidak shahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.” 
(Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)

Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab menegaskan :

لم يصح في فضل صوم رجب بخصوصه شيء عن النبي صلى الله عليه و سلم و لا عن أصحابه و لكن روي عن أبي قلابة قال : في الجنة قصر لصوام رجب قال البيهقي : أبو قلابة من كبار التابعين لا يقول مثله إلا عن بلاغ و إنما ورد في صيام الأشهر الحرم كلها

“Tidak ada satu pun hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadits. Imam Al-Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’ Riwayat yang ada adalah riwayat yang menyebutkan anjuran puasa di bulan haram seluruhnya.” 
(Latha’if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan :
”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dha’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta. Dalam musnad dan selainnya disebutkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam bahwa beliau memerintahkan untuk berpuasa pada bulan haram, yaitu Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Hadits ini menunjukkan puasa pada empat bulan tersebut seluruhnya, bukan hanya khusus di bulan Rajab.”
(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291, terbitan Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H)

Al Hafizh Ibnul Qayyim rahimahullah berkata :
“Setiap hadits yang membicarakan puasa Rajab dan shalat pada sebagian malam (seperti shalat setelah Maghrib pada malam-malam pertama bulan Rajab, pen), itu berdasarkan hadits dusta.” 
(Al Manar Al Munif fish Shahih wadh Dha’if, hal. 49, terbitan Darul Atsar, cetakan pertama, 1423 H)

Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah berkata :
“Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” 
(Fiqh Sunnah, 1/401)

Sebagaimana dinukil oleh Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah (1/401), Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata :
“Tidak ada dalil yang menunjukkan keutamaan puasa di bulan Rajab atau menjelaskan puasa tertentu di bulan tersebut. Begitu pula tidak ada dalil yang menganjurkan shalat malam secara khusus pada bulan Rajab. Artinya, tidak ada dalil shahih yang bisa jadi pendukung.”
(Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiq, terbitan Muassasah Ar Risalah, tahqiq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, cetakan ketiga, 1430 H)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata :
“Puasa pada hari ke-27 dari bulan Rajab dan qiyamul lail (shalat malam) pada malam tersebut serta menjadikannya sebagai suatu kekhususan pada hari itu, hal ini berarti bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” 
(Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 20/440)

Syaikh Shalih Al Munajjid hafizhahullah berkata :
“Adapun mengkhususkan puasa pada bulan Rajab, maka tidak ada hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya atau menunjukkan anjuran puasa saat bulan Rajab. Yang dikerjakan oleh sebagian orang dengan mengkhususkan sebagian hari di bulan Rajab untuk puasa dengan keyakinan bahwa puasa saat itu memiliki keutamaan dari yang lainnya, maka tidak ada dalil yang mendukung hal tersebut.” 
(Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 75394)

Penutup 

Jika ingin puasa di bulan Rajab karena ada kebiasaan seperti punya kebiasaan Puasa Dawud, Puasa Senin Kamis, Puasa Ayyamul Bidh atau Puasa Tiga Hari setiap bulannya, ini berarti tidak mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa tertentu dan tidaklah masalah meneruskan kebiasaan baik seperti ini.

Ingatlah sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, janganlah membuat-buat amalan yang tanpa tuntunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar