Selasa, 23 Juni 2020

Menjilati Jari dan Piring Setelah Selesai Makan

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا

Telah menceritakan kepada kami 'Aliy bin 'Abdullah berkata; Telah menceritakan kepada kami Sufyaan dari 'Amru bin Diinaar dari 'Athaa' dari Ibnu 'Abbaas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : 

"Jika salah seorang dari kalian makan, maka janganlah ia mengelap (mencuci) tangannya hingga (sebelum) ia menjilatinya."
(HR. Bukhari no. 5456)

 أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ أَوْ يُلْعِقَهَا

Telah mengabarkan kepada kami 'Amru bin 'Aun; Telah menceritakan kepada kami Ibnu 'Uyainah dari 'Amru bin Diinaar dari 'Athaa` dari Ibnu 'Abbaas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : 

"Apabila salah seorang dari kalian makan, janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilat jari-jarinya atau yang lain yang menjilatnya."
(HR. Darimi no. 2069)

 حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ عِيسَى أَخْبَرَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ الثَّلَاثَ

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin 'Iisa; Telah mengabarkan kepada kami Hammaad bin Salamah dari Tsaabit dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda : 

"Apabila salah seorang dari kalian telah makan, hendaknya ia menjilati jari-jemarinya." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali.
(HR. Darimi no. 2068)

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ وَيَلْعَقُ يَدَهُ قَبْلَ أَنْ يَمْسَحَهَا

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'aawiyah dari Hisyaam bin 'Urwah dari 'Abdurrahman bin Sa'd dari Ibnu Ka'b bin Maalik dari Bapaknya ia berkata : 

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam makan dengan tiga jari, dan beliau menjilatinya sebelum mencuci tangannya."
(HR. Muslim no. 2032)

و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِلَعْقِ الْأَصَابِعِ وَالصَّحْفَةِ وَقَالَ إِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّهِ الْبَرَكَةُ

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah; Telah menceritakan kepada kami Sufyaan bin 'Uyainah dari Abu Az Zubair dari Jaabir, 

"Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh menjilati jari jemari tangan dan piring. Beliau bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak mengetahui dimana letak barakahnya."
(HR. Muslim no. 2033)

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابِعَهُ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ
و حَدَّثَنِيهِ أَبُو بَكْرِ بْنُ نَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ يَعْنِي ابْنَ مَهْدِيٍّ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ بِهَذَا الْإِسْنَادِ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ وَلْيَسْلُتْ أَحَدُكُمْ الصَّحْفَةَ وَقَالَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمْ الْبَرَكَةُ أَوْ يُبَارَكُ لَكُمْ

Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Haatim; Telah menceritakan kepada kami Bahz; Telah menceritakan kepada kami Wuhaib; Telah menceritakan kepada kami Suhail dari Bapaknya dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : 

"Jika salah seorang diantara kalian selesai makan, maka hendaklah ia menjilati jari-jemarinya, karena dia tidak tahu ada dimana berkahnya."

Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakr bin Nafi'; Telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman yaitu Ibnu Mahdi ia berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad dengan sanad ini, hanya saja dia berkata dengan lafazh; 'Dan hendaklah salah seorang di antara kalian menjilati piring. Juga sabda beliau: 'Kalian tidak tahu mana makanan yang ada berkahnya.
(HR. Muslim no. 2035)

Faedah Hadits :

1. Hadits ini menunjukkan bahwa di antara adab makan adalah disunnahkan menjilat jari jika ada sisa makanan yang melekat sebelum diusap dengan sapu tangan atau semacamnya, atau sebelum dicuci dengan air.

2. Sunnah ini dilakukan untuk menjaga keberkahan makanan dan kebersihan makanan tersebut dibanding langsung dicuci, akhirnya terbuang begitu saja.

3. Hukum menjilat tangan setelah makan ini adalah sunnah, bukan wajib. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ajaran ini termasuk sunnah qauliyyah dan ‘amaliyah (ucapan dan perbuatan).

4. Perintah menjilat jari ini disebutkan bahwa sebabnya karena kita tidak tahu di mana tempat adanya keberkahan.

5. Hadits ini mengajarkan tawadhu’.

6. Hadits ini mengajarkan untuk bersikap menjaga sesuatu, tidak membuangnya sia-sia begitu saja.

7. Menjilat jari ini demi menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

8. Hadits ini jadi bantahan untuk orang yang menganggap perbuatan menjilat jari adalah sesuatu yang menjijikkan. Mungkin bisa dikatakan jijik jika menjilatnya di tengah-tengah makan, kemudian di sini nampak bekas air liurnya. Namun kalau menjilatnya setelah selesai makan atau melihat ada sisa pada piring, maka seperti itu adalah bagian dari yang ia makan.

9. Boleh makan dengan seluruh jari, misal ketika makan nasi dan semacamnya. Namun lebih afdal makan dengan tiga jari (jari tengah, telunjuk, dan ibu jari) jika memang memungkinkan. Makan dengan tiga jari juga menunjukkan tawadhu’ dan kesederhanaan.

10. Boleh saja menyodorkan yang lain untuk menjilat jarinya, misal kepada istri dan ini menunjukkan kecintaan yang sangat. Bisa juga terjadi pada seorang anak pada bapaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti selalu berkata yang benar, dan bukan suatu yang sia-sia. 

[Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10/32-34]

Tambahan :

Mengenai menjilati piring yang digunakan untuk makan, Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan : 
“Selayaknya piring atau wadah yang dipakai untuk meletakkan makanan dijilati. Artinya jika kita sudah selesai makan, maka hendaknya kita jilati bagian pinggir dari piring tersebut sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena kita tidak mengetahui letak keberkahan makanan. Satu hal yang ironi, banyak orang yang selesai makan namun tidak melaksanakan sunnah Nabi ini sehingga kita dapatkan piring-piring makanan tersebut sebagaimana semula. Sebab terjadinya hal ini adalah ketidakpahaman akan sunnah Nabi. Seandainya orang-orang alim mau menasihati orang-orang awam untuk melaksanakan sunnah Nabi berkenaan dengan makan dan minum ketika mereka makan bersama orang-orang awam, tentu berbagai sunnah Nabi ini akan tersebar luas. Semoga Allah memaafkan kita karena betapa seringnya kita meremehkan dan tidak melaksanakan sunnah-sunnah Nabi.” 
(Syarah Riyadhush Shalihin, 7/245)

Beliau juga mengatakan :
“Ada orang yang menyampaikan informasi kepadaku yang bersumberkan dari keterangan salah seorang dokter, bahwa ruas-ruas jari tangan ketika digunakan untuk makan itu mengeluarkan sejenis cairan yang membantu proses pencernaan makan dalam lambung. Seandainya informasi ini benar maka ini adalah di antara manfaat mengamalkan sunnah di atas. Jika manfaat secara medis tersebut memang ada, maka patut disyukuri. Akan tetapi jika tidak terjadi, maka hal tersebut tidaklah menyusahkan kita karena yang penting bagi kita adalah melaksanakan perintah Nabi.” 
(Syarah Riyadhush Shalihin, 7/243-245)

Semoga bermanfaat.
Baarakallahu fiiykum



Tidak ada komentar:

Posting Komentar