عن معقل بن يسار قال قال النبي صلى الله عليه وسلم : اقرؤوا يس على موتاكم
Dari Ma’qil bin Yasaar ia berkata : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
“Bacakanlah (surat) Yaasiin pada orang yang akan mati di antara kalian”.
Takhrij :
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud no. 3121, Ibnu Maajah no. 1448, An-Nasaa'i dalam ‘Amalul-Yaum wal-Lailah no. 1074, Ahmad 5/26-27, Al-Haakim 1/565, Al-Baghawiy dalam Syarhus-Sunnah 5/295 no. 1464, Al-Baihaqi 3/383, Ibnu Hibbaan dalam Shahih-nya no. 3002, Ibnu Abi Syaibah 3/237, Abu ‘Ubaid dalam Fadhaailul-Qur’an lembar no. 65, dan Ath-Thabaraniy 20/219 no. 510; semuanya dari jalan Sulaiman At-Taimiy, dari Abu ‘Utsmaan – dan ia bukan An-Nahdiy - , dari Ayahnya, dari Ma’qil bin Yasaar secara marfu’. Pada sebagian sanadnya gugur penyebutan Ayah Abu ‘Utsman, sebagaimana akan dituliskan.
Sanad hadits ini lemah (dha’iif), karena jahalah dari Abu ‘Utsman dan Ayahnya serta adanya perselisihan (idhthirab) dalam sanadnya. An-Nasa’i, Al-Baghawiy, dan Ibnu Hibbaan membawakan hadits ini tanpa menyebutkan “dari Ayahnya” – yaitu Ayah Abu ‘Utsman.
“An-Nasa’i dan Ibnu Majah tidak menyebutkan : ‘dari Ayahnya’. Ibnul-Qaththaan men-ta’lil-nya dengan adanya idhthiraab, status mauquf (hanya sampai pada shahabat saja), serta jahalah Abu ‘Utsman dan Ayahnya. Abu Bakr bin Al-‘Arabiy menukil dari Ad-Daruquthniy bahwasannya ia berkata : ‘Hadits ini sanadnya dha’iif, matan (redaksi)-nya majhul, dan tidak shahih satu pun hadits dalam bab ini.”
[selesai]
Hadits ini dibawakan dalam empat sanad yang berselisihan :
1. Dari Abu ‘Utsman, dari Ayahnya, dari Ma’qil secara marfu’.
2. Dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu´- dan di dalamnya tidak ada penyebutan : dari Ayahnya.
3. Dari Ma’qil secara mauquf.
4. Dari seorang laki-laki, dari Ayahnya, dari Ma’qil secara marfu’.
“Sesungguhnya hadits ini terdapat ‘illat lain, yaitu adanya idhthiraab (kegoncangan). Sebagian perawinya berkata : ‘Dari Abu ‘Utsman, dari Ayahnya, dari Ma’qil’. Sebagian lagi mengatakan : ‘Dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil’ – tanpa mengatakan : ‘dari Ayahnya’. Dan Ayahnya ini juga tidak dikenal.”
[selesai]
Adapun Abu ‘Utsman, maka ia adalah perawi majhul.
“Abu ‘Utsman - dikatakan bahwa namanya Sa’d - , dari Ayahnya, dari Ma’qil bin Yasaar dengan hadits : ‘Bacakanlah (surat) Yaasiin pada orang yang akan mati di antara kalian’. Ayahnya tidaklah dikenal, begitu juga ia (Abu ‘Utsman). Tidak ada orang yang meriwayatkan darinya selain Salmaan At-Taimiy.”
[selesai]
“Sanadnya dha’iif, padanya terdapat dua orang yang majhul. Namun hadits ini tidak di-dha’if-kan oleh Abu Dawud.”
[selesai]
Dua orang majhul yang dimaksudkan oleh Imam An-Nawawi tersebut adalah Abu ‘Utsman dan Ayahnya, sebagaimana dikatakan oleh Imam Adz-Dzahabi dan Syaikh Al-Albani.
Dicantumkannya Abu ‘Utsman oleh Ibnu Hibban dalam Ats-Tsiqaat sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam Al-Futuhaat Ar-Rabbaaniyyah oleh Ibnu ‘Allaan (4/119; Daar Ihyaa At-Turats, Beirut) tidak perlu dihiraukan, karena ia memang terkenal gampang memberikan tautsiq kepada para perawi majhul.
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata :
قلت وهذا الذي ذهب اليه بن حبان من ان الرجل إذا انتفت جهالة عينه كان على العدالة الى ان يتبن جرحه مذهب عجيب والجمهور على خلافه وهذا هو مساك بن حبان في كتاب الثقات الذي الفه فإنه يذكر خلقا من نص عليهم أبو حاتم وغيره على انهم مجهولون وكان عند بن حبان ان جهالة العين ترتفع برواية واحد مشهور وهو مذهب شيخه بن خزيمة ولكن جهالة حاله باقية عند غيره
[Lisaanul-Miizaan, hal. 14]
Hadits di atas mempunyai dua syaahid, yaitu :
1. Atsar dari Shafwaan yang dibawakan oleh Ahmad 4/105, ia berkata :
حدثنا عبد الله حدثني أبي حدثنا أبو المغيرة حدثنا صفوان حدثني المشيخة أنهم حضروا غضيف بن الحارث الثمالي حين اشتد سوقه فقال: هل منكم أحد يقرأ يس قال فقرأها صالح بن شريح السكوني فلما بلغ أربعين منها قبض قال فكان المشيخة يقولون إذا قرئت عند الميت خفف عنه بها قال صفوان وقرأها عيسى بن المعتمر عند ابن معبد.
Telah menceritakan kepada kami Abul-Mughiirah : Telah menceritakan kepada kami Shafwaan : Telah menceritakan kepadaku masyyakhah (orang-orang tua),
"Bahwasannya mereka hadir saat Ghudhaif bin Al-Haarits Ats-Tsamaaliy sakit yang bertambah keras menjelang kematiannya (sekarat). Ghudhaif berkata : ‘Apakah ada salah seorang di antara kalian yang (dapat) membaca surat Yaasiin ?’. Maka Shaalih bin Syuraih Al-Sakuuniy pun membacanya. Ketika bacaannya sampai pada ayat keempat puluh, maka Ghudhaif meninggal. Ia (Shaalih bin Syariih) berkata : ‘Para orang tua itu berkata : ‘Apabila dibacakan (surat Yasin) di sisi mayit, maka akan diringankan deritanya (sakarat) dengan bacaan itu”. Shafwaan berkata : “’Iisa bin Al-Mu’tamir membacanya di sisi Ibnu Ma’bad”.
Atsar ini dihasankan oleh Al-Haafizh Ibnu Hajar dalam Al-Ishaabah (biografi Ghudhaif). Namun penghasanan ini perlu ditinjau kembali karena dua hal, yaitu : Pertama, mubham-nya para orang tua (masyyakhah) yang menyampaikan riwayat kepada Shafwaan. Kedua, majhul-nya Shaalih bin Syuraih. Apalagi perkataan “apabila dibacakan (surat Yasin) di sisi mayit, maka akan diringankan deritanya (sakarat) dengan bacaan itu” dibawakan oleh Shaalih. Abu Haatim dalam kitabnya Al-Jarh wat-Ta’diil (4/405) menukil perkataan Abu Zur’ah, bahwasannya ia berkata tentang Shaalih : “Majhul”.
Kesimpulan dari atsar ini adalah lemah (dha’if).
2. Hadits Abud-Dardaa’ yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Umar sebagaimana dalam Al-Mathaalib (no. 782), dan dari jalannya diriwayatkan oleh Abu Nu’aim Al-Ashbahaaniy dalam Dzikru Ashbahaan (1/188), dari jalan ‘Abdul-Majiid bin Abi Rawwaad, dari Marwaan bin Saalim, dari Shafwaan bin ‘Amr, dari Syuraih, dari Abud-Dardaa’, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :
ما من ميت يموت فيقرأ عنده يس إلا هوَّن الله عليه.
“Tidaklah ada mayit yang meninggal dunia lalu dibacakan di sisinya surat Yasin, kecuali Allah akan mudahkan baginya (urusannya)”.
Ad-Dailamiy dalam Musnad Firdaus (no. 6099) menyandarkannya dari jalan Marwaan bin Saalim, dari Shafwaan bin ‘Amr, dari Syuraih, dari Abud-Dardaa’ dan Abu Dzarr, mereka berdua berkata : …(al-hadiits)….
Namun hadits ini sangat lemah (dha’if jidan). Marwaan bin Saalim adalah perawi matruk. Al-Bukhari berkata : Munkarul-hadiits”. Ahmad berkata : “Tidak tsiqah”. ‘Illat lain adalah bahwa riwayat Syuraih bin ‘Ubaid Al-Hadhramiy dari Abud-Dardaa’ adalah mursal, sebagaimana dikatakan oleh Al-‘Allaaiy dalam Jaami’ut-Tahshiil (hal. 195 no. 283).
Walhasil, hadits Ma’qil bin Yasaar radliyallaahu ‘anhu tetap pada kedha’ifannya. Dua riwayat yang diangap sebagai syaahid di atas juga tidak layak digunakan sebagai i’tibar. Yang pertama adalah mauquf dha’if, yang kedua adalah sangat lemah (dha’if jiddan). Konsekuensinya, semua pendapat yang terbangun di atas hadits ini tidak dapat diterima.
Wallaahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar